Program Studi Magister Hukum
PS. MH Pascasarjana Universitas Warmadewa diselenggarakan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 297/E/0/2011 tanggal 21 Desember 2011 yang perkuliahannya dimulai sejak semester genap 2011/2012 tepatnya sejak Maret 2013 dengan konsentrasi Hukum Agraria dan Investasi dengan perspektif bidang hukum secara luas dengan gelar lulusan Magister Hukum (MH).
VISI KEILMUAN
Mengembangkan Ilmu Hukum Investasi dan Hukum Agratia Yang Berwawasan Ekowisata
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan magister ilmu hukum bermutu yang berwawasan ekowisata
- Menyelenggarakan penelitian hukum yang bermutu berwawasan ekowisata
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu berwawasan ekowisata
- Mengembangkan tata kelola good governance
- Mengembangkan kerjasama bidang hukuM
Waktu perkuliahan dilakukan setiap hari Kamis dan Jumat (waktu menyesuaikan sesuai kesepakatan dengan mahasiswa). Materi Kuliah sesuai dengan silabus dan SAP yang lebih lanjut diatur oleh dosen pengampu.
Setiap mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum wajib memiliki 44 SKS termasuk Tesis selama 4 semester dengan rincian:
- Mata kuliah Wajib 40 SKS
- Mata kuliahn Pilihan 4 SKS
Program Studi Magsiter Hukum dapat diikuti oleh tiap orang yang telah lulus pada Program Strata 1 (S1) Ilmu Hukum atau lainnya yang setara
File Download Program Studi Magister HukumBerpikir untuk mempelajari disiplin ilmu lainnya?
PS. MH Pascasarjana Universitas Warmadewa diselenggarakan berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 297/E/0/2011 tanggal 21 Desember 2011 yang perkuliahannya dimulai sejak semester genap 2011/2012 tepatnya sejak Maret 2013 dengan konsentrasi Hukum Agraria dan Investasi dengan perspektif bidang hukum secara luas dengan gelar lulusan Magister Hukum (MH).
VISI KEILMUAN
Mengembangkan Ilmu Hukum Investasi dan Hukum Agratia Yang Berwawasan Ekowisata
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan magister ilmu hukum bermutu yang berwawasan ekowisata
- Menyelenggarakan penelitian hukum yang bermutu berwawasan ekowisata
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu berwawasan ekowisata
- Mengembangkan tata kelola good governance
- Mengembangkan kerjasama bidang hukuM
Waktu perkuliahan dilakukan setiap hari Kamis dan Jumat (waktu menyesuaikan sesuai kesepakatan dengan mahasiswa). Materi Kuliah sesuai dengan silabus dan SAP yang lebih lanjut diatur oleh dosen pengampu.
Setiap mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum wajib memiliki 44 SKS termasuk Tesis selama 4 semester dengan rincian:
- Mata kuliah Wajib 40 SKS
- Mata kuliahn Pilihan 4 SKS
Program Studi Magsiter Hukum dapat diikuti oleh tiap orang yang telah lulus pada Program Strata 1 (S1) Ilmu Hukum atau lainnya yang setara
Profil Program PendidikanAkreditasi
Unggul
Gelar & Strata
M.H
Durasi Studi
1 Tahun 6 Bulan
Kampus
Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239