Fakultas Pascasarjana Warmadewa

Jl. Terompong 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali, Indonesia

Call:0361-223858

[email protected]

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) bekerja sama dengan Fakultas Pascasarjana Unwar menggelar Seminar Nasional (Semnas)

Sabtu, 27 April 2024

Card image

Seminar Nasional Kerjasama antara Fakultas Hukum dengan Fakultas Pascasarjana Unwar

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) bekerja sama dengan Fakultas Pascasarjana Unwar menggelar Seminar Nasional (Semnas), Sabtu (27/4). Betempat di Auditorium Widya Sabha Utama Unwar, Semnas mengusung tema “Politik Hukum Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkeadilan dan Demokratis Dalam Mewujudkan Indonesia Maju”.

Semnas diisi oleh 3 orang keynote speaker. Yaitu, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.,MH. (FH Universitas Brawijaya, Malang), Prof. Dr. Abrar Saleng, SH.,MH. (FH Universitas Hasanudin Makasar), dan Dr. T. Nazaruddin, SH.,M.Hum. (FH Universitas Malikussaleh Aceh), serta diisi oleh tim FH dan Fakultas Pascasarjana Unwar. Diantaranya, Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, SH.,M.Hum., Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH.,MH., dan Dr. I Nyoman Alit Supadma, SH.,M.Kn. Semnas dimoderatori oleh Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH.

Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH.,MH., mengatakan Semnas digelar sebagai wujud kolaborasi Tri Dharma antara FH Unwar dengan Fakultas Pascasarjana Unwar, serta tindak lanjut kerja sama dengan FH Universitas Brawijaya, FH Universitas Hasanudin, dan FH Universitas Malikussaleh. Tujuan tema yang diangkat dalam Semnas ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya politik hukum SDA kepada seluruh civitas akademika FH Unwar, terutama kepada mahasiswa. Apalagi, pengelolaan SDA tidak hanya berkaitan dengan hukum tetapi juga berkaitan dengan persoalan keberlanjutan, prinsip keadilan, termasuk kasus-kasus yang terjadi akibat penyalahgunaan pengelolaan SDA.

Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengapresiasi Semnas yang digagas FH Unwar berkolaborasi dengan Fakultas Pascasarjana Unwar. Menurutnya, tema Semnas sangat penting dibahas untuk mewujudkan Indonesia Maju di tahun 2045. Dikatakan, politik hukum SDA sangat penting digaungkan agar SDA melimpah yang dimiliki Indonesia bisa bermanfaat secara berkeadilan dan demokratis untuk seluruh rakyat Indonesia. Melimpahnya SDA ini dalam pengelolaannya akan menimbulkan dampak hukum. Terlebih jika salah dalam pengelolaanya, maka alam akan terganggu. Oleh karena itu, melalui Semnas ini diharapkan agar politik hukum dalam pengelolaan SDA bisa memberikan perlindungan terhadap alam, sehingga SDA yang ada di Indonesia bisa terus memberikan kemanfaatkan untuk menuju Indonesia Maju ke depannya.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., menegaskan bahwa politik hukum sifatnya dinamis. Dimana, politik hukum merupakan bidang ilmu yang bisa mengatasi kekosongan hukum dan dinamika kehidupan masyarakat. Utama dalam hal pengelolaan SDA, dan di sisi lain membangun penegakan hukum yang berkeadilan dan demokratis, karena ketika berbicara hukum tentu berkaitan dengan keadilan begitu juga sebaliknya. Sehingga, hal yang berkaitan dengan demokratisasi menjadi tantangan tersendiri dalam mendiskusikan politik hukum yang selalu berkembang dalam tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui Semnas ini akan muncul dan tumbuh gagasan baru dalam memberikan dasar pengelolaan SDA yang adil dan demokratis.