Fakultas Pascasarjana Warmadewa

Jl. Terompong 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali, Indonesia

Call:0361-223858

[email protected]

Fakultas Pascasarjana Unwar Gelar International Seminar, Bahas Transformasi Hukum Agraria dan Investasi untuk Ekowisata Berkelanjutan

Kamis, 24 September 2026

Card image

Fakultas Pascasarjana Unwar Gelar International Seminar, Bahas Transformasi Hukum Agraria dan Investasi untuk Ekowisata Berkelanjutan

Denpasar - warmadewa.ac.id

Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) melalui Program Studi Magister Hukum berkolaborasi dengan Program Studi Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum menyelenggarakan International Seminar dengan mengangkat tema “Transformation of Agrarian Law and Investment Towards Sustainable Ecotourism Governance in the Era of Global Climate Change”, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan sejumlah narasumber dari dalam dan luar negeri. Seminar menjadi forum akademik untuk membahas transformasi hukum agraria, investasi, serta tata kelola ekowisata berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim global.

Narasumber pada seminar internasional ini yakni Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.H., M.Hum. dari Universitas Warmadewa, Mrs. Dakota Hotham dari Institute of Skills and Training, Australia, Dr. Leonito Ribeiro, S.H., M.H. dari Universidade Dapaz, Dili, Timor-Leste hadir secara online, serta Assoc. Prof. Dr. Rohani Mohd Shah dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia hadir secara online. Seminar dimoderatori oleh Yuli Utomo, S.H., M.H. dari Universitas Warmadewa.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah berkenan hadir serta berbagi pengetahuan, pengalaman, dan perspektif dalam forum akademik tersebut.

Menurutnya, tema seminar menegaskan bahwa pembangunan tidak semata-mata berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga berkaitan dengan keadilan, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan.

“Di tengah tantangan perubahan iklim global, hukum dituntut untuk mampu membangun keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan hak masyarakat, pemanfaatan tanah, serta kelestarian ekosistem,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, forum akademik tersebut menjadi penting sebagai ruang untuk bertukar gagasan, memperluas perspektif, serta melahirkan pemikiran yang tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi bagi kebijakan dan praktik pembangunan yang berkelanjutan.

Ia berharap seminar internasional tersebut dapat menjadi ruang dialog yang produktif dan inspiratif serta menghasilkan gagasan yang mampu memperkuat tata kelola ekowisata yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan masa depan.

International Seminar ini juga menjadi bagian dari upaya Fakultas Pascasarjana Unwar dalam memperkuat jejaring akademik internasional sekaligus membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan mengenai isu hukum agraria, investasi, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.