FH Unwar dan PPs Unwar Gelar Panandatanganan KSO dan Kuliah Umum Bersama FH Universidade Da Paz
Rabu, 06 April 2022
FH Unwar dan PPs Unwar Gelar Panandatanganan KSO dan Kuliah Umum Bersama FH Universidade Da Paz
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar), Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKn), dan Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Program Pascasarjana (PPs) Unwar melaksanakan kegiatan Pandatanganan Kerjasama Operasional (KSO) dan Kuliah Umum dengan Fakultas Hukum Universidade Da Paz, Timor-Leste di Ruang Jaya Singha Mandapa FH Unwar, Rabu (6/4). Kuliah umum yang diberikan oleh Dekan FH Universidade Da Paz, Dr. Leonito Ribeiro, SH.,MH., ini mengusung tema “Cita Hukum Dalam Pembentukan Legislasi Nasional Negara Timor-Leste (Kajian Juridis Falsafah Uma Lulik).
Penandatanganan KSO diawali oleh Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si., dengan Dekan FH Universidade Da Paz. Dilanjutkan penandatanganan KSO antara Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., dengan Dekan FH Universidade Da Paz.
Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan KSO antara FH Unwar dan PPs Unwar dengan FH Universidade Da Paz merupakan tindaklanjut MoU antara Rektor Unwar dengan Rektor Universidade Da Paz tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas SDM yang ditandatangi tanggal 31 Januari 2022. Sebab, antara Unwar dan Universdade Da Paz memiliki kesamaan dan perbedaan yang satu sama lain perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan Tri Dharma.
Terkait tema kuliah umum, Prof. Budiartha, mengungkapkan bahwa Negara Timor Leste yang telah merdeka selama 20 tahun memiliki falsafah Uma Lulik, namun belum dijadikan faslafah negara seperti Pancasila yang merupakan falsafah NKRI. “Itulah yang dikupas pada kuliah umum ini, apakah falsafah Uma Lulik ini sudah dimuat dalam konstitusi Negara Timor Leste, sehingga memberikan warna ataupun pondasi bagi pemembentukan norma-norma di bawahnya. Apakah itu mirib dengan falsafah Pancasila di Indonesia atau seperti apa, tapi saya kira mirib-mirib,” ujarnya.
Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si., berharap melalui penadatanganan KSO dapat memberikan manfaat secara optimal bagi pengembangan kelembagaan, baik di Unwar maupun di Universitas Da Paz. Apalagi, PPs Unwar juga telah menadatangi KSO dengan Dekan FT Universitas Da Paz, Jose M. Maniquin, A.P.,Lic.,Eng.,M.Eng., pada 10 Januari 2022 terkait PS MRIL di PPs. Terkait Kuliah Umum, dikatakan bahwa temanya sangat penting dan menarik untuk diketahui dan dipamahami. Diharapkan para dosen dan mahasiswa dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait dengan hukum dan kearifan lokal Negara Timor Leste, untuk dapat dijadikan referensi dalam mengkaji masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan kearifan lokal di Indonesia umumnya dan di Bali Khususnya. “Kedua kegiatan ini sangat penting dan relevan bagi Warmadewa dan PPs dalam mewujudkan visi untuk mampu kompetitif secara global tahun 2034,” ujarnya.
Dekan FH Universidade Da Paz, Dr. Leonito Ribeiro, SH.,MH., mengatakan bahwa saat ini Negara Timor Leste belum memiliki falsafah bangsa. Diharapkan Falsafah Uma Kulik bisa dijadikan pembentukan legislasi falsafah Negara Timor Leste. “Melalui kuliah umum ini kami ingin mencari perbandingan idiologi Pancasila yang diterapkan sangat baik di Indonesia, karena kami yang sudah merdeka selama 20 tahun belum punya idiologi negara termasuk sumber dari segala sumber hukum,” pungkasnya.