Komisi Yudisial RI berikan FGD dengan tema Pencegahan Mafia Tanah dalam Pengadilan dan Pengawasan Hakim oleh Komisi Yudisial di Universitas Warmadewa
Jumat, 02 Juni 2023
Komisi Yudisial RI berikan FGD dengan tema Pencegahan Mafia Tanah dalam Pengadilan dan Pengawasan Hakim oleh Komisi Yudisial di Universitas Warmadewa
Prodi Magister Kenotariatan (MKn) dan Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana Universitas Warmadewa menyelenggarakan Focus Group Disccusion (FGD) dengan tema "Peran Pejabat Umum Mencegah Mafia Tanah melalui Pengadilan dan Upaya Komisi Yudisial Mengawasi Perilaku Hakim" di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama pada (02/06/23).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial RI sebagai Narasumber, Rektor Unwar, Dir. Pascasarjana Unwar, Dekan FH Unwar, Wadir. I Pascasarjana Unwar, INI Wil. Bali, IPPAT Wil. Bali, Kaprodi dan Sekprodi MKn, Kaprodi dan Sekprodi MIH, GKM Prodi MKn, GKM Prodi MIH, Dosen dan Staf dilingkungan Pascasarjana Unwar, Mahasiswa Prodi MKn dan MIH Pascasarjana Unwar.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., M.Hum, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan moderator Dr. I Made Pria Dharsana, SH., M.Hum.
Kaprodi MKn Pascasarjana Unwar, Dr. I Nyoman Sujana, SH., M.Hum., memyampaikan rasa bangga dapat mengahdirkan Komisi Yudisial RI dalam kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Prodi MKn Dan MIH Pascasarjana Unwar. Saat ini tanah di Bali sudah semakin sedikit dimiliki oleh masyarakat lokal, karena beberapa telah miliki oleh orang luar dan investor. Dalam pelimpahannya pun tak luput dari sengketa-sengketa antara berbagai pihak. Sengketa-sengketa ini sebagain besar melibat mafia-mafia yang telah terkordinir. Masuknya mafia tanah di Bali ini saat dikatakan telah terstruktur dan terkordinir, sehingga sebagian besar proses peradilan dimenangkan oleh para mafia tanaha. Karena hal tersebutlah, FGD ini dianggap sangat penting mengundang Komisi Yudisial RI untuk berbagai ilmu dan wawasannya.
Direktur Pascasarajana Unwar, Dr. Dra. A. A. Rai Sita Laksmi, M.Si., dalam sambutannya menyampaikam ucapan terima kasih atas kehadiran narasumber kompeten Ketua Komisi Yudisial RI, bapak Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M. Hum., Tema FGD ini sangat penting dibahas, karena sangat relevan dengan visi keilmuwan Prodi MKn yaitu mengembangkan ilmu kenotariatan di bidang investasi dan pariwisata, dan visi keilmuwa Prodi MIH yaitu mengembangkan ilmu Hukum Agraria dan Investasi. Selain itu, Bali sebagai pusat pengembangan pariwisata tidak terlepas dari maraknya kasus-kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan wajib untuk dicegah oleh para pihak. Dalam hal ini, Bagaimana peran Pejabat Umum dalam mencegah terjadinya mafia Tanah melalui pengadilan dan bagaimana upaya Komisi Yudisial mengawasi perilaku hakim, itulah yang akan dipaparkan oleh narasumber kita kali ini. Melalui FGD ini, saya mengharapkan para dosen, mahasiswa, dan seluruh peserta FGD dapat meningkatkan wawasan pengetahuan serta meningkatkan kemampuan analisis, dalam mengkaji permasalahan- permasalahan mafia tanah yang terjadi.
Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., menyampaikan bahwa kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh Prodi MKn dan MIH Pascasarjana unwar yang mengundang Ketua Komisi Yudisial RI dengan tema "Peran Pejabat Umum Mencegah Mafia Tanah melalui Pengadilan dan Upaya Komisi Yudisial Mengawasi Perilaku Hakim" merupakan diskusi yang sangat penting. Seperti yang diketahui, isu tentang mafia tanah dan kasus-kasus sengketa tanah masih sering terjadi di masyarakat. Melalui kegiatan inilah para akademisi dan mahasiswa Unwar mampu memberikan kontribusi pemikiran dan pengawasan, sehingga mengurangi terjadinya sengketa tanah di masyarakat. Pengawasan yang melekat untuk pejabat hukum dalam pengadilan mejadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan sengketa. Bagi mahasiswa, kegiatan ini agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan pengetahuan khusunya dalam mengatasi sengketa tanah.