Fakultas Pascasarjana Warmadewa

Jl. Terompong 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali, Indonesia

Call:0361-223858

[email protected]

Nanik Priatini Lulus Cumlaude S3 Hukum Pascasarjana Unwar

Kamis, 11 Januari 2024

Card image

Nanik Priatini Lulus Cumlaude S3 Hukum Pascasarjana Unwar

Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Pascasarjana Universitas Warmadewa kembali melahirkan lulusan Doktor Hukum. R.A. Nanik Priatini, S.H.,M.Kn., menjadi lulusan ke-11 yang dihasilkan Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar.

Nanik Priatini dinyatakan lulus setelah mengikuti Ujian Terbuka dan Promosi Doktor Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar di Ruang Jaya Singha Warmadewa Mandapa, Kamis (11/1/2023). Judul disertasi yang diangkat yaitu “Rekonstruksi Pengaturan Pembayaran BPHTB Pada Proses Jual Beli Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Dikaitkan Dengan Keotentikan Akta PPAT”. Setelah berhasil mempertahankan disertasinya, Nanik Priatini dinyatakan lulus dengan Predikat Cumlaude dengan nilai: 95,4.

Dr. R.A. Nanik Priatini, S.H.,M.Kn., menjelaskan alasannya mengangkat judul disertasi tentang “Rekonstruksi Pengaturan Pembayaran BPHTB Pada Proses Jual Beli Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Dikaitkan Dengan Keotentikan Akta PPAT”, karena ada konflik norma yang terjadi pada cara pembayaran dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Apabila dihubungkan dengan sifat keotentikan Akta PPAT tidak terjadi, sehingga keadilan dan kepastian hukum tidak ada.

Melalui disertasi ini hasil dapat mencapai suatu pembaharuan novelty, yaitu merekonstruksi pasal 91 UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang nantinya pembayaran pajak khususnya BPHTB diperbolehkan pada saat atau setelah penandatanganan akta sehingga ada pengesahan perbuatan hukum yang terjadi, kemudian pajak muncul. Sebab sebelumnya terbalik, yang mana pajak harus dibayar terlebih dahulu, kemudian tandatangan akta sehingga tidak ada perbuatan pengesahan hukum.

Dengan penelitiannya ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan Prodi Hukum S3 PPs Unwar. Tidak hanya dapat digunakan untuk ilmu pengetahuan saja, melainkan berguna untuk praktek-praktek hukum ke depannya, karena secara teori didapatkan teori baru yang aplikasinya dapat dirasakan di masyarakat.

Kaprodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H.,M.H., mengucapkan selamat atas raihan gelar Doktor Hukum yang diraih Nanik Priatini di Prodi Hukum S3 PPs Unwar. Dikatakan, promovenda merupakan doktor hukum ke-11 yang dihasilkan Prodi Hukum S3 PPs Unwar yang saat ini berusia 3 tahun. Menurutnya, dengan terus lahirnya seorang doktor hukum di PPs Unwar menjadi penanda berhasilnya proses pembelajaran di Prodi Hukum S3 PPs Unwar, sehingga ini akan berdampak baik bagi Prodi Hukum S3 PPs Unwar ke depan. Terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan jenjang pendidikannya di Prodi Hukum S3 PPs Unwar.

Dekan Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H.,M.Hum., mengucapkan selamat atas raihan gelar Doktor Hukum yang diraih Nanik Priatini. Diharapkan kesuksesan yang diraih ini menjadi motivasi  untuk terus berkontribusi dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan hukum di masa depan. Apalagi, dalam dunia yang terus berkembang ini tantangan hukum semakin kompleks dan multidimensional, sehingga peran para doktor hukum sangatlah penting. Mereka bukan hanya menjadi ahli dalam suatu disiplin ilmu, tetapi juga pemimpin yang mampu memberikan solusi inovatif terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat dan negara.