Prodi S3 Hukum, Prodi MKN dan Prodi MIH PPs Unwar serta FH Unwar Gelar Studium Generale “Culture and Law in Korea”
Rabu, 30 November 2022
Prodi S3 Hukum, Prodi MKN dan Prodi MIH PPs Unwar serta FH Unwar Gelar Studium Generale “Culture and Law in Korea”
Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (PPs Unwar) bekerjasama dengan Program Magister Konotariatan (MKn) PPs Unwar, Program Magister Ilmu Hukum (MIH) PPs Unwar, dan Fakultas Hukum (FH) Unwar menggelar Scheduled of Studium General (Academic Lectures) “Culture and Law in Korea” di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar, Rabu (30/11).
Studium Generale ini menghadirkan narasumber Guru Besar dari Law School of Hunkuk University of Foreign Studies, Seoul, South Korea, yaitu Prof. Dr. Byun Hae Cheol.
Kaprodi S3 Hukum PPs Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan Guru Besar Prof. Dr. Byun Hae Cheol sengaja diundang untuk mengisi Studium Generale di kampus Unwar. Sebelumnya Unwar dikatakan telah menjalin kerjasama pada tahun 2017 dengan Hunkuk University. Pada saat itu, Prof. Budiartha pernah mengikuti internasional conference secara online di Hunkuk University. Pada tahun 2020/2021 juga diundang seminar secara online. Oleh karena itu, sebagai wujud nyata implementasi dari kerjasama tersebut, maka Prodi Hukum dari S3, S2 dan S1 mengundang Prof. Dr. Byun Hae Cheol yang merupakan Direktur Foreign Studies Hunkuk University Seoul, South Korea yang menampung mahasiswa dari 168 negara untuk berbicara terkait budaya hukum Korea Selatan, sekaligus bagaimana hukum konstitusi Korea.
Melalui Studium Generale ini diharapkan budaya hukum Korea beserta hukum konstitusinya bisa menjadi perbandingan dengan budaya konstitusi hukum di Indonesia. Selain itu, Prof. Budiartha juga berharap melalui Studium Generale ini atmosfer di S3, S2, dan S1 Hukum di Unwar bisa lebih maksimal dan membawa vibrasi positif bagi pengembangan akademik. “Jadi kegiatan internasional kuliah umum ini adalah sebuah pelaksanaan kerjasama yang sudah terbentuk dan kami jalin, apalagi beliau Prof. Dr. Byun Hae Cheol sering menulis di jurnal kami, dan saya juga pernah menulis di jurnal beliau. Tentu dampak dari kerjasama-kerjasama yang selama ini kita tandatangai kemudian kita bisa mendatangkan langsung, tentu kami akan menjebatani apabila S2 MKn, S2 MIH dan juga S2 Ilmu Hukum Program Pascasarjana melakukan studi banding ke Korea,” ujar Prof. Budiartha.
Wakil Direktur II PPs Unwar, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE.,M.Si., mengatakan bahwa studium generale tentang budaya dan hukum Korea sangat penting bagi mahasiswa S3 Hukum. Apalagi, budaya dan hukum tidak bisa dipisahkan, karena bagaimana membuat budaya hukum yang baik dan hukum yang berbudaya sesuai budaya yang kita miliki. Dan ini yang harus ditingkatkan ke depan dengan belajar dari budaya hukum Korea yang lebih maju. “Kita harus tiru Korea, karena dia negara maju, bagaimana Korea di satu sisi memajukan budaya dan hukumnya, di satu sisi ekonominya juga berkembang baik, inilah yang patut kita tiru agar hukum, budaya dan ekonomi kita bisa berkembang ke depan,” pungkasnya.
#Humas Unwar Melaporkan
#humaspps
#ppsunwar