Seminar Akademik Magister Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa Bahas Resolusi Konflik Agraria dan Tata Ruang Wilayah
Jumat, 22 Mei 2026
Seminar Akademik Magister Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa Bahas Resolusi Konflik Agraria dan Tata Ruang Wilayah
Program Studi Magister Hukum dan Magister Kenotariatan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa sukses menyelenggarakan Seminar Akademik dengan tema “Resolusi Konflik Agraria dan Hak Kepemilikan Komunal dan Tata Ruang Wilayah untuk Mendukung Destinasi Wisata” pada Jumat, 22 Mei 2026 bertempat di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai IV Gedung Pascasarjana Universitas Warmadewa.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
1. Dr. Ni Komang Arini Styawati, S.H., M.Hum
2. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Bali
3. Dr. Rizal Akbar Maya Poetra, SH., MH.
Diskusi dipandu oleh moderator Dr. I Wayan Rideng, SH., MH., yang mengarahkan jalannya seminar secara interaktif dan dinamis. Para narasumber memaparkan berbagai perspektif terkait penyelesaian konflik agraria, penguatan hak kepemilikan komunal masyarakat adat, hingga pentingnya sinkronisasi tata ruang wilayah sebagai bagian dari pembangunan pariwisata yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan mahasiswa, akademisi, serta peserta umum yang hadir dalam kegiatan tersebut. Berbagai pertanyaan dan gagasan disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu agraria dan tata ruang yang saat ini menjadi perhatian penting di Indonesia, khususnya di Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia.
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan kepada narasumber serta sesi foto bersama seluruh peserta seminar.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta memberikan solusi akademik bagi persoalan-persoalan strategis di masyarakat.