Fakultas Pascasarjana Warmadewa

Jl. Terompong 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali, Indonesia

Call:0361-223858

[email protected]

Ujian Terbuka Promosi Doktor Unwar: Muhammad Ihsan Angkat Model Kemitraan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Selasa, 21 Juli 2026

Card image

Ujian Terbuka Promosi Doktor Unwar: Muhammad Ihsan Angkat Model Kemitraan dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Denpasar (warmadewa.ac.id) - Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) kembali melahirkan doktor baru dari Program Studi Doktor Hukum. Melalui Ujian Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai IV Gedung Pascasarjana Unwar, Selasa (21/7/2026), Muhammad Ihsan, S.S.T., S.H., M.H. resmi menyandang gelar Doktor Hukum sekaligus menjadi doktor ke-29 yang dihasilkan Program Studi Doktor Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa.

Dalam sidang terbuka tersebut, promovendus mempertahankan disertasi berjudul “Model Kemitraan dan Penanaman Modal dalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan.” Penelitian tersebut mengkaji model kemitraan dalam industri kelapa sawit sebagai salah satu sektor strategis yang memanfaatkan sumber daya alam dalam skala besar dan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, industri kelapa sawit memiliki nilai ekonomi yang diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun. Oleh karena itu, diperlukan model kemitraan yang mampu menjamin pemerataan manfaat pemanfaatan sumber daya alam sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Model kemitraan menjadi kunci dalam menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan, petani, dan seluruh pemangku kepentingan. Apabila model yang kami rumuskan dapat diterapkan secara optimal, potensi ekonomi industri kelapa sawit dapat berkembang lebih besar sekaligus memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Ihsan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Muhammad Ihsan merupakan pelaku usaha di bidang penanaman modal yang berasal dari Kalimantan. Keberhasilannya menempuh pendidikan hingga tahap promosi doktor menunjukkan bahwa semangat belajar tidak dibatasi oleh jarak maupun kesibukan profesi.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut juga didukung oleh penerapan sistem pembelajaran hybrid di Program Studi Doktor Hukum Universitas Warmadewa yang memungkinkan mahasiswa dari berbagai daerah tetap memperoleh layanan pendidikan berkualitas.

“Beliau menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjalani proses pendidikan. Meski berasal dari Kalimantan dan memiliki kesibukan sebagai pelaku usaha, beliau mampu menyelesaikan studi hingga tahap ujian terbuka promosi doktor. Hal ini membuktikan bahwa sistem pembelajaran hybrid yang kami terapkan dapat mendukung mahasiswa dari berbagai daerah untuk menyelesaikan studi tanpa mengurangi kualitas pembelajaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Mahendrawati menjelaskan bahwa disertasi Muhammad Ihsan menawarkan model kemitraan dan penanaman modal yang lebih berkeadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit. Penelitian tersebut mengangkat persoalan ketimpangan dalam penguasaan sumber daya alam yang masih menyisakan kesenjangan antara korporasi dan petani, sekaligus menawarkan konsep pembaruan regulasi agar mampu mengikuti dinamika dunia usaha, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta arus globalisasi.

Menurutnya, gagasan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di akhir penyampaiannya, Prof. Mahendrawati mengungkapkan rasa syukur atas perkembangan Program Studi Doktor Hukum Universitas Warmadewa yang terus menunjukkan capaian positif. Semakin banyak mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi tepat waktu dengan menghasilkan penelitian yang relevan, inovatif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan maupun penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat.

Setelah melalui proses ujian yang berlangsung secara terbuka, Muhammad Ihsan dinyatakan lulus dengan nilai 90,4 atau predikat A (Dengan Pujian/Cumlaude).

Pelaksanaan ujian terbuka promosi doktor ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Doktor Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa dalam mencetak lulusan doktor yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menghadirkan solusi akademik bagi pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.