Fakultas Pascasarjana Warmadewa

Jl. Terompong 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali, Indonesia

Call:0361-223858

[email protected]

Unwar Kembali Jalin MoU Dengan INI Pusat-- Prodi MKn PPs Unwar Gelar Studium Generale "Peluang dan Tantangan Profesi Notaris Pada Era Digital"

Sabtu, 23 Oktober 2021

Card image

Unwar Kembali Jalin MoU Dengan INI Pusat--
Prodi MKn PPs Unwar Gelar Studium Generale "Peluang dan Tantangan Profesi Notaris Pada Era Digital"
 
 
Universitas Warmadewa (Unwar) kembali melakukan penandatanganan MoU dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Gedung Gunapriya Dharmapatni Mandapa Unwar, Sabtu (23/10). Penandatanganan MoU yang kedua ini dilakukan langsung oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., bersama Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Yualita Widyadhari, SH.,MKn., yang disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., dan Ketua Pengurus Wilayah Bali INI, I Wayan Muntra, SH., beserta jajaran.
 
Sebagai implementasi MoU tersebut, Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKn) Program Pascasarjana (PPs) Unwar menggelar Studium Generale "Peluang dan Tantangan Profesi Notaris Pada Era Digital" yang dibawakan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat INI yang dimoderatori oleh Dr. I Made Pria Dharsana, SH.,M.Hum., serta diikuti mahasiswa Prodi MKn PPs Unwar.
 
Rektor Unwar, Prof. Dewa Putu Widjana, berharap MoU yang dilakukan ini bisa dimanfaatkan oleh Prodi MKn PPs Unwar dengan kegiatan riil yang mampu memberikan pemahaman dan wawasan yang semakin luas kepada mahasiswa terkait dengan masalah kenotariatan. Dengan wawasan tersebut nantinya akan berguna untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk pembangunan terkait dengan pertanahan yang menjadi objek utama dari lulusan Prodi MKn.
 
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada INI Bali dan Pusat yang selama ini telah bersama-sama membesarkan Prodi MKn PPs Unwar. Sebab, Prodi MKn tidak saja memberikan pembelajaran dari sisi teoritik, namaun juga melalui praktek-praktek kenotariatan.
"Di sinilah peran INI untuk membantu kita dalam rangka meningkatkan teoritikal skill dibidang  teorinya dan teknikal skill dibidang prakteknya," tegas Wisnumurti.
 
Pada kesempatan ini, Wisnumurti berharap agar masa berlaku MoU yang dilakukan ini rentang waktunya hingga 3 tahun dengan evaluasi. Sebab, MoU sebelumnya rentang waktunya hanya berlaku setahun saja. Apabila rentang waktu MoU bisa dilakukan 3 tahun, maka kerjasama yang dijalin tidak disibukkan dengan hal-hal bersifat administrasi, namun lebih mementingkan tujuan dari pelaksanaan MoU tersebut.
 
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Wilayah Bali INI, I Wayan Muntra, SH., mengatakan bahwa pihaknya akan membawa harapan Unwar untuk memperpanjang jangka waktu berlakunya MoU yang mulanya 1 tahun menjadi 3 tahun dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat INI pada 16-18 Nopember 2021. Menurutnya, MoU yang dijalin dengan Prodi MKn PPs Unwar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas calon-calon notaris yang diproduksi Prodi MKn PPs Unwar. Diharapkan, Prodi MKn PPs Unwar agar terus meningkatkan kualitas lulusan calon-calon notarisnya, sehingga mampu bersaing di era digital seperti saat ini. Apalagi, Prodi MKn PPs Unwar satu-satunya Prodi MKn di Indosesia yang memiliki laboratorium pembuatan Akta yang pengelolanya diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Wilayah Bali INI.
 
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Yualita Widyadhari, SH.,MKn., berharap perpenjangan MoU yang dilakukan benar-benar bisa dilaksanakan semaksimal mungkin untuk kepentingan kedua belah pihak. Apalagi, masih banyak tantangan yang dihadapi INI yang telah berdiri selama 113 tahun ini. Namun, tantangan tersebut meski dijadikan peluang untuk kemajuan INI ke depan dengan tetap berpegangan pada rambu-rambu yang ada. Sebab, setiap keputusan yang diambil harus memiliki kepastian hukum untuk kepentingan masyarakat. "Kita akan tetap menyesuaikan dengan perkembangan yang ada untuk krpentingan masyarakat, namun di sisi lain ada rambu-rambu tertentu yangbkita harus pegang untuk keoentingan masyarakat dan juga untuk kepastian hukum," pungkasnya.