Yohanes I Wayan Suryadi Resmi Raih Gelar Doktor Hukum ke-33 di Universitas Warmadewa
Senin, 03 Agustus 2026
Yohanes I Wayan Suryadi Resmi Raih Gelar Doktor Hukum ke-33 di Universitas Warmadewa
Denpasar – warmadewa.ac.id
Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa kembali meluluskan doktor baru. Yohanes I Wayan Suryadi, S.H., M.Kn. resmi meraih gelar Doktor Hukum ke-33 setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan pada Senin (3/8/2026) di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai 4 Gedung Pascasarjana Universitas Warmadewa.
Dalam sidang terbuka tersebut, Yohanes mengangkat disertasi berjudul “Implementasi Prinsip Gotong Royong dalam Pengaturan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Bali.”
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih kompleksnya persoalan pengelolaan sampah di Bali meskipun telah memiliki berbagai regulasi, termasuk Peraturan Gubernur Bali tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Melalui pendekatan hukum normatif dan empiris, Yohanes menelaah efektivitas kebijakan yang ada sekaligus menggali praktik pengelolaan sampah di sejumlah kawasan pariwisata di Bali.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi formal, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, desa adat, masyarakat, dan pelaku usaha. Disertasi ini menawarkan kebaruan berupa penguatan prinsip gotong royong serta nilai-nilai lokal Bali, seperti Tri Hita Karana, ke dalam sistem hukum sehingga memiliki kekuatan normatif dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber.
Yohanes I Wayan Suryadi menjelaskan bahwa rekomendasi utama dalam disertasinya adalah perlunya rekonstruksi regulasi pengelolaan sampah agar lebih menegaskan kolaborasi antara pemerintah dan desa adat, serta mengintegrasikan nilai gotong royong dan Tri Hita Karana sebagai bagian dari norma hukum yang mengikat. Dengan demikian, implementasi pengelolaan sampah di Bali diharapkan menjadi lebih efektif dalam mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., mengapresiasi penelitian tersebut karena dinilai sangat relevan dengan kebutuhan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing pariwisata sekaligus mempertahankan kepercayaan wisatawan dan investor.
“Penelitian ini sangat dibutuhkan karena mengangkat persoalan yang dihadapi masyarakat Bali saat ini. Novelty yang ditawarkan adalah membangun sistem hukum yang mengintegrasikan pemerintah daerah, desa adat, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mekanisme kolaboratif yang jelas dan terukur untuk mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembangunan pariwisata yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. selaku Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum. sebagai Promotor. Tim penguji juga terdiri atas akademisi internal dan penguji eksternal yang memberikan masukan terhadap penyempurnaan disertasi.
Setelah melalui proses ujian yang berlangsung secara terbuka, Ida Bagus Ariawan dinyatakan lulus dengan nilai 94 atau predikat A (Dengan Pujian/Cumlaude).
Keberhasilan ini menjadikan Yohanes I Wayan Suryadi, S.H., M.Kn. sebagai Doktor Hukum ke-33 yang diluluskan oleh Program Studi Doktor Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, sekaligus menegaskan komitmen Universitas Warmadewa dalam menghasilkan lulusan doktor yang mampu memberikan kontribusi ilmiah terhadap penyelesaian berbagai persoalan strategis di masyarakat.
Humas Unwar
Melaporkan