Pembekalan Pra Magang Praktek Laboratorium Kenotariatan
Prodi Hukum Program Doktor (S3)
IJIN OPERASIONAL CLICK HERE
SK AKREDITASI CLICK HERE
Status Prodi |
Aktif |
Perguruan Tinggi |
Universitas Warmadewa |
Kode Program Studi |
74001 |
Nama Program Studi |
Hukum |
Jenjang |
S3 |
Akreditasi |
Baik |
Tanggal Berdiri |
9 September 2020 |
SK Penyelenggaraan |
838/M/2020 |
Tanggal SK |
09-09-2020 |
Rasio Dosen : Mahasiswa 2017/2018 |
1 : 381 |
Rasio Dosen : Mahasiswa 2018/2019 |
1 : 381 |
Alamat |
Jalan Terompong No. 24 Tanjung Bungkak Denpasar Bali |
Kode Pos |
20235 |
Telepon |
0361-223858 ( +62 81908191930 ) |
Faximile |
0361-235073 |
|
s3.pdh.pps.unwar@gmail.com |
Website |
www.pascasarjana.warmadewa.ac.id |
Deskripsi |
Hasil Lulusan Program Studi Doktor Program Hukum Program Pascasarjana Universitas Warmadewa mampu menghasilkan Pemikir, terhadap temuan baru berkaitan dengan pengembangan dibidang ekowisata dan sumber daya alam |
Visi | Mengembangkan Hukum Bisnis Kepariwisataan. |
Misi |
|
Kompetensi Program Studi |
KURIKULUM Kurikulum pendidikan doktor adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang terstruktur dan bertahap. Kurikulum digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi untuk mengghasilkan kompetensi doktor. Kurikulum harus memuat capaian pembelajaran mengacu pada Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018) dan deskripsi level 9 (sembilan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan program studi doktor dan memberikan keluluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skill dan ketrampilan kepribadian dan perilaku (soft skill) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Capaian pembelajaran. Capaian pembelajaran program studi yang meliputi unsur sikap, pengetahuan (kompetensi keilmuan), ketrampilan umum dan khusus (keahlian) yang dikuasai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 juncto Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2018) dan level 9 (sembilan) KKNI (Perpres No 8 Tahun 2012), sesuai dengan profil lulusan dan dikaitkan dengan tahapan pendidikan doktor. |
Berita Terbaru
Pembekalan Pra Magang Praktek Laboratorium Kenotariatan
Kunjungan dari SPI UNIMA Manado
Pengumuman Terbaru
PENGUMUMAN PELULUSAN PENMARU GEL. II FAKULTAS PASCASARJANA UNIVERSITAS WARMADEWA
PENGUMUMAN YUDISIUM KE 26 FAKULTAS PASCASARJANA
PENEGASAN WISUDA KE-76
PENGUMUMAN PENETAPAN PELULUSAN GEL.1
PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES UJIAN MASUK CALON MAHASISWA BARU GEL.1 TAHUN 2024